Hakekat wawasan
nusantara adalah cara pandang yang selalu utuh dalam lingkuo nusantara dan demi
kepentingan nasional. Yang artinya bahwa setiap warga harus berfikir, bersikap,
dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa.
Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen
pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk
kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti
bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara
terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan
bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau
kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan
berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya
masing-masing.
5. Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan
atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak
utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini
ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar