ABSTRAKSI
Meningkatnya
intensitas kegiatan penduduk dan industri yang meningkatkan kadar
kerusakan lingkungan. Pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan
hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta
keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup
sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pola pemanfaatan sumberdaya
alam harus memberi kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta
memikirkan dampak – dampak yang timbul akibat pemanfaatan sumber daya alam
tersebut. Untuk itu di perlukan suatu pemahaman yang cukup dalam menganalisis
mengenai dampak terhadap lingkungan. Pembuangan limbah yang tidak memenuhi
persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi
lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan dan pengelolaan hutan yang
mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Permasalahan yang timbul
dalam tulisan mengenai manajemen limbah bengkel ini ingin mengetahui seberapa
parah limbah yang di hasilkan oleh bengkel baik pencemaran di air, tanah, udara
dan mengambil salah satu contoh pencemaran yang di sebabkan oleh oli bekas.
Biasanya dalam pembuangan limbah oleh ke lingkungan tidak melalui pengolahan
terlebih dahulu, ini yg membuat lingkungan tercemar dan mengganggu aktifitas
masyarakat.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Jumlah populasi masyarakat yang mengalami peningkatan
setiap tahunnya juga akan berdampak pada peningkatan akan kebutuhan
transportasi. Alat transportasi yang umum digunakan oleh masyarakat adalah
sepeda motor, hal ini dikarenakan sepeda motor sangatlah mudah didapat dan
lebih fleksibel untuk masyarakat yang
memiliki tingkat mobilitas yang cukup tinggi. Peningkatan permintaan akan
sepeda motor harus diimbangi dengan penambahan pelayanan untuk sepeda motor
tersebut seperti bengkel. Dari kegiatan bengkel tersebut juga dihasilkan limbah
yang berupa limbah B3 yaitu oli bekas, accu bekas dan juga lap yang sudah terkontaminasi oleh
pelarut atau pelumas. Walaupun oli bekas masih bisa dimanfaatkan, bila tidak
dikelola dengan baik, maka akan membahayakan bagi lingkungan. Sejalan dengan perkembangan kota dan
daerah, volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah
kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Didaerah pedesaan sekalipun, sudah
bisa ditemukan bengkel-bengkel sepi, yang salah satu limbahnya adalah oli bekas.
Dengan kata lain, keberadaan oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai
ke wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Dari persebaran tersebut haruslah
dilakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan oleh
limbah oli bekas tersebut. Oli bekas merupakan senyawa hidrokarbon yang dapat
merubah struktur dan fungsi tanah sehingga produktifitas tanah menjadi menurun.
Pencemaran oli bekas dapat terjadi dikarenakan tidak adanya sistem yang baku mengenai
pengelolaan minyak pelumas bekas terutama dari bengkel – bengkel kendaraan
bermotor (Hertien dan Wahyu, 2004). Selain oli bekas limbah bengkel lain yang
dapat menyebabkan terjadinya pencemaran adalah tidak adanya
pengelolaan limbah aki bekas, sehingga dapat mencemari lingkungan karena
mengandung kadar timbal yang tinggi. Limbah timbal yang mencemari perairan
dapat menyebabkan di dalam darah warga yang menggunakan air tersebut mengandung
timbal yang akan membahayakan bagi kesehatan.
2. Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari permasalahan diatas adalah sebagai berikut :
1. Berapa jumlah timbulan dan
komposisi limbah B3 yang berasal dari bengkel ?
2. Bagaimana alur pengumpulan limbah
B3 yang dihasilkan dari bengkel ?
3. Bagaimana pengelolaan di sumber
dan evaluasi pengelolaan limbah B3 (reduksi, pewadahan, penyimpanan sementara,
pengolahan di sumber, serta pengangkutan) dari limbah B3 bengkel ?
3. Tujuan
Dari rumusan masalah tersebut
didapat tujuan yaitu sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi jumlah timbulan
dan komposisi limbah B3 dari bengkel.
2. Mengidentifikasi alur pengumpulan limbah
B3 dari bengkel.
3. Mengidentifikasi pengelolaan di
sumber dan mengevaluasi pengelolaan limbah B3 (reduksi, pewadahan, penyimpanan
sementara, pengolahan di sumber, serta pengangkutan) dari bengkel.
4. Ruang Lingkup
Tugas akhir ini memiliki ruang
lingkup antara lain :
1. Limbah bengkel terdiri dari bekas
kemasan oli, limbah oli, limbah accu, sisa onderdil dan kain lap yang digunakan
di bengkel.
2. Identifikasi timbulan,
karakteristik, pengelolaan limbah B3 (reduksi, pewadahan, penyimpanan
sementara, pengolahan di sumber, pengangkutan) dari bengkel.
3. Evaluasi pengelolaan di sumber
meliputi reduksi, pewadahan, penyimpanan sementara, pengolahan disumber serta
pengangkutan limbah B3 bengkel.
5. Manfaat
Diharapkan
dari penelitian ini manfaat yang akan didapat yaitu :
1.
Bagi pihak bengkel
• Menambah
wawasan pemilik bengkel mengenai limbah B3 yang ada di bengkel serta penanganannya.
• Adanya
perbaikan untuk pengelolaan limbah B3 yang ada di bengkel terkait upaya
reduksi, pewadahan, penyimpanan sementara serta pengangkutan yang membutuhkan
manifest untuk limbah B3 bengkel.
2.
Bagi Pemerintah
• Dapat
digunakan sebagai masukan untuk perbaikan peraturan mengenai limbah B3 bengkel.
LANDASAN
TEORI
Limbah adalah buangan yang
dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah
tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan
dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus
(black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik
lainnya (grey water).
Limbah padat lebih dikenal
sebagai sampah,
yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai
ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia
Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas
tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama
bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.
Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan
karakteristik limbah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah no.18 tahun 1999
dijelaskan bahwa limbah bahan beracun dan berbahaya (limbah B3) adalah sisa
suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun
yang karena sifat, konsentrasinya, atau jumlahnya yang secara langsung maupun
tidak langsung dapat mencemari lingkungan hidup dan membahayakan lingkungan
hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup yang lain.
Menurut Watts (1997) limbah B3 didefinisikan sebagai limbah padat atau
kombinasi dari limbah padat yang karena
jumlah, konsentrasinya, sifat fisik, kimia maupun yang bersifat infeksi yang
dapat menyebabkan kematian dan penyakit yang tidak dapat pulih, yang
substansinya dapat membahayakan bagi kesehatan manusia atau lingkungan
dikarenakan pengelolaan yang tidak tepat, baik itu penyimpanan, tansport,
ataupun dalam pembuangannya.
Limbah yang dihasilkan dari bengkel
Limbah B3 juga dapat dihasilkan dari berbagai sumber
dengan laju timbulan rendah, seperti industri dry clener, bengkel, proses cuci
cetak film. Jenis penghasil limbah semacam ini yang memproduksi limbah lebih
kecil dari 1 ton/bulan dikategorikan sebagai peghasil limbah B3 skala kecil.
Limbah B3 dari penghasil berskala kecil dapat menyebabkan terjadinya bahaya
besar apabila tidak dikelola dengan benar. Limbah B3 dari penghasil skala kecil
biasanya dibuang ke TPA sampah kota, ke badan air, ke saluran drainase serta ke
bukan tempat pengolahan dan pembuangan khusus limbah B3 (Trihadiningrum, 2000).
Menurut Muliartha, dkk (2004), Limbah yang dihasilkan dari usaha perbengkelan
juga dapat menyebabkan pencemaran terhadap air, tanah maupun udara disekitar
apabila tidakdikelola dengan benar. Limbah B3 yang dihasilkan dari usaha
bengkel antara lain : limbah padat dan limbah cair. Limbah B3 padat meliputi
limbah logam yang dihasikan dari kegiatan usaha perbengkelan seperti skrup,
potongan logam, lap kain yang terkontaminasi oleh pelumas bekas maupun pelarut
bekas. Sedangkan limbah cair meliputi oli bekas, pelarut atau pembersih, H2SO4 dari
aki bekas.
Dari permasalahan yang diakibatkan dari limbah B3
bengkel tersebut, di paper ini akan dibahas menganai jumlah timbulan dari
masing – masing kategori bengkel dan juga pengelolaan yang ada di lapangan
mengenai pengelolaan limbah B3 bengkel.
METODE PENULISAN
Studi Pustaka
Untuk memperoleh data-data yang mendukung maka
digunakan referensi buku-buku literature yang berhubungan dengan masalah yang
dihadapi.
ANALISA DAN PEMBAHASAN
1. Reduksi
Reduksi
dilakukan untuk mengurangi jumlah timbulan limbah B3 bengkel dan mengurangi
sifat bahaya dari racun yang dapat dilakukan. Usaha reduksi untuk limbah B3
bengkel yaitu :
• Menggunakan
kembali onderdil – onderdil bekas yang masih dapat digunakan kembali.
• Menerapkan sistem K3 untuk
menghindari terjadinya ceceran pelumas atau bahan bakar dari motor sehingga mengurangi penggunaan
majun yang terkontaminasi.
• Menggunakan kembali majun yang
masih belum terlalu kotor
2. Pewadahan
Pewadahan yaitu
menampung pembuangan dari bengkel :
• Limbah yang memiliki karakteristik
yang berbeda tidak boleh disimpan dalam satu kemasan untuk menghindari
terjadinya pencampuran dari 2 sifat limbah B3 yang berbeda yang dapat
mengakibatkan reaksi yang tidak diinginkan.
• Kemasan
limbah B3 harus terbuat dari bahan yang sesuai dengan karakteristik limbah B3
tersebut, tahan lama, tidak mudah berkarat, dan tidak bocor. Kemasan harus
diganti apabila terdapat kerusakan atau kebocoran pada kemasan.
• Memiliki penutup yang kuat untuk
mencegah terjadinya tumpahan pada saat dilakukan
pemindahan
atau pengangkutan.
3. Pengangkutan
Pengangkutan
ini dilakukan untuk mengolah limbah bekas bengkel, yaitu dengan mengumpulkan
sisa limbah dan mengirimnya ke tempat pengolahan limbah karena setiap bengkel
tidak semua bisa mengolah limbah dengan baik maka di haruskan mengolahnya ke
sumber yang bisa mengolahnya.
KESIMPULAN
Dari
sebagian bengkel yang berdiri di Indoneisa masih perlu banyak dibenahi dalam
pembuangan limbah yang memberi dampak bahaya bagi kelangsungan hidup makhluk
hidup pencemaran itu meliputi udara, tanah, air dan lain lain. Seharusnya dalam
pembuangan limbah harus diolah dahulu sebelum di buang ke alam, pengolahannya
pun harus melewati beberapa tahapan dan tidak hanya sekali, mungkin beberapa
kali dan ini di perlukan sosialisai langsung untuk menahan pembuangan yang
tidak melawati proses tersebut dan dari setiap individu itu harus diubah pola
berpikirnya.
Daftar
Pustaka :
http://digilib.its.ac.id/public/ITS-paper-19624-3308100043-Paper.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah